Pemprov DKI Segel Bangunan Melanggar, Gedung BPK Terancam?
Jumat, 21 Juni 2024 – 01:20 WIB

Ilustrasi diskotek disegel. Foto: ANTARA/Devi Nindy/am
"Nasib gedung BPK bagaimana? Nah harus diperiksa juga surat-surat gedungnya. Kan kemarin ramai itu enggak punya SLF,” tutur Nanang.
Nanang curiga bila ada surat izin dari gedung tersebut yang juga tak beres atau sesuai ketentuan.
“Kalau terbukti melanggar, kan harus disegel juga itu kantor BPK," tambahnya. (mcr4/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta telah menyegel 1 bangunan di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Danantara Audit