Pemprov DKI Segel Bangunan Melanggar, Gedung BPK Terancam?
Jumat, 21 Juni 2024 – 01:20 WIB
"Nasib gedung BPK bagaimana? Nah harus diperiksa juga surat-surat gedungnya. Kan kemarin ramai itu enggak punya SLF,” tutur Nanang.
Nanang curiga bila ada surat izin dari gedung tersebut yang juga tak beres atau sesuai ketentuan.
“Kalau terbukti melanggar, kan harus disegel juga itu kantor BPK," tambahnya. (mcr4/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta telah menyegel 1 bangunan di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan