Pemprov DKI Segel Bangunan Melanggar, Gedung BPK Terancam?

Pemprov DKI Segel Bangunan Melanggar, Gedung BPK Terancam?
Ilustrasi diskotek disegel. Foto: ANTARA/Devi Nindy/am

"Nasib gedung BPK bagaimana? Nah harus diperiksa juga surat-surat gedungnya. Kan kemarin ramai itu enggak punya SLF,” tutur Nanang.

Nanang curiga bila ada surat izin dari gedung tersebut yang juga tak beres atau sesuai ketentuan.

“Kalau terbukti melanggar, kan harus disegel juga itu kantor BPK," tambahnya. (mcr4/jpnn)

Pemprov DKI Jakarta telah menyegel 1 bangunan di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News