Pemprov DKI Segera Evaluasi Kerja Sama Pemanfaatan Aset
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk mengevaluasi kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga yang tidak menguntungkan.
Menurutnya, pemanfaatan aset oleh pihak ketiga harus bisa memberikan keuntungan maksimal bagi Pemprov DKI.
"Pendapatan daerah ini akan memberikan kontribusi terhadap APBD DKI Jakarta," kata Saefullah, Jumat (29/9).
Dia menambahkan, BPAD juga harus membuat proyeksi pemanfaatan dari kerja sama yang dilakukan dengan pihak ketiga. Selain itu, BPAD dapat membuat program untuk tiap satu tahun.
"Kita akan bisa tahu akan bekerja sama dengan siapa dan berapa pendapatan yang bisa diraih. Kalau ini diterapkan kita mampu lebih maju selangkah lagi," tandasnya. (dil/jpnn)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta BPAD untuk mengevaluasi kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga
Redaktur & Reporter : Adil
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini