Pemprov DKI Segera Evaluasi Kerja Sama Pemanfaatan Aset
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk mengevaluasi kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga yang tidak menguntungkan.
Menurutnya, pemanfaatan aset oleh pihak ketiga harus bisa memberikan keuntungan maksimal bagi Pemprov DKI.
"Pendapatan daerah ini akan memberikan kontribusi terhadap APBD DKI Jakarta," kata Saefullah, Jumat (29/9).
Dia menambahkan, BPAD juga harus membuat proyeksi pemanfaatan dari kerja sama yang dilakukan dengan pihak ketiga. Selain itu, BPAD dapat membuat program untuk tiap satu tahun.
"Kita akan bisa tahu akan bekerja sama dengan siapa dan berapa pendapatan yang bisa diraih. Kalau ini diterapkan kita mampu lebih maju selangkah lagi," tandasnya. (dil/jpnn)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta BPAD untuk mengevaluasi kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga
Redaktur & Reporter : Adil
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate
- KPK Panggil Made Elviani terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Siapkan 7 Kantong Parkir untuk Misa Agung Paus Fransiskus di GBK
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI, KPK Panggil CEO MMS Land Andre Chandra Biantoro