Pemprov DKI Seleksi Deputi Gubernur dan Pejabat Eselon II

Pemprov DKI Seleksi Deputi Gubernur dan Pejabat Eselon II
Pemprov DKI Seleksi Deputi Gubernur dan Pejabat Eselon II

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I B) untuk satu kursi Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang. Selain itu, mereka juga melakukan seleksi untuk 30 kursi jabatan untuk Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).

"Sebutan Pimpinan Tinggi Madya untuk Eselon 1 B yaitu Deputi Gubernur. Kita tahu posisi itu sudah kosong cukup lama," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Kamis (7/5). ‎

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menuturkan, seleksi terbuka jabatan Deputi Gubernur dan 30 pejabat Eselon II dibuka berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pegawai Negeri Sipil yang ingin meningkatkan karir birokrasi pemerintah diberi kesempatan untuk mendaftar.‎ "Pendaftaran kami mulai buka secara online mulai 8 Mei 2015 melalui website jakgov.jakarta.co.id," ucap Saefullah.

Saefullah menyatakan, PNS DKI yang ingin ikut seleksi terbuka lelang jabatan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup harus memenuhi sejumlah persyaratan. ‎

Di antaranya usianya 57 tahun, pendidikan paling rendah S2, jurusan Teknik Arsitektur atau Perencanaan Wilayah Kota serta memiliki pengalaman kerja di bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup minimal tiga tahun. (gil/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I B) untuk satu kursi Deputi Gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News