Pemprov DKI Serahkan Dokumen 600 Halaman Soal Formula E ke KPK, DPRD: Keterpaksaan

Pemprov DKI Serahkan Dokumen 600 Halaman Soal Formula E ke KPK, DPRD: Keterpaksaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

"Saya berharap KPK menunjukkan sikap yang profesional, tidak kemudian menjadi gamang atau menjadi sungkan dengan adanya Adnan Pandu Praja dan Bung BW," ujar Gilbert.

Sebelumnya, sejumlah petinggi Pemprov DKI dan PT Jakpro mengajukan dokumen terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK, Selasa (9/11).

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan pihaknya datang ke KPK dalam rangka membawa dokumen terkait pelaksanaan ajang balap Formula E.

Dia menuturkan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK.

"Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk, dan compliance," kata Widi. (cr1/jpnn)



Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai langkah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK bukan iktikad baik, simak selengkapnya.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News