Pemprov DKI Serahkan Sesuatu Sebesar Rp 66 Triliun ke DPRD
jpnn.com - JAKARTA - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp 66 triliun sudah selesai disisir Pemerintah Provinsi DKI. KUA-PPAS itu diserahkan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat ke DPRD DKI.
"KUA-PPAS sudah selesai ditandatangani Gubernur (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama), hard copy dan soft copy," kata Djarot di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (30/11).
Djarot menyerahkan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Saat itu, Djarot didampingi Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, dan Kepala Bappeda Tuty Kusumawati.
Djarot menyatakan, nota kesepahaman antara Pemprov DKI dan DPRD terkait KUA-PPAS belum bisa dilaksanakan. "Masih belum (ada kesepakatan). Karena perlu dijadwalkan di Badan Musyarawah DPRD DKI," ujar Djarot. (gil/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp 66 triliun sudah selesai disisir Pemerintah Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS