Pemprov DKI Setujui Perluasan Kedubes AS
Rabu, 13 Maret 2013 – 17:23 WIB
JAKARTA - Desakan beberapa kelompok masyarakat kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menolak rencana perluasan bangunan Kedubes Amerika Serikat (AS) ternyata tidak mempan. Pemprov DKI Jakarta ternyata sudah setuju dengan rencana perluasan ini. Namun, Ahok tetap memberikan beberapa catatan kepada pihak Kedubes AS. Salah satunya untuk tidak menutup area trotoar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa rencana perluasan yang diajukan pemerintah AS dan tidak menemukan adanya pelanggaran. Oleh karenanya, Pemprov DKI tidak punya alasan untuk menahan pemberian izin perluasan kantor Kedubes AS.
Baca Juga:
"Ya, kemarin sudah disetujui. Untuk renovasi oke-oke saja itu. Kita tidak bisa larang lah kalau sistem hubungan kenegaraan," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Desakan beberapa kelompok masyarakat kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menolak rencana perluasan bangunan Kedubes Amerika Serikat (AS) ternyata
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS