Pemprov DKI Siap Jalankan Kebijakan Pusat soal Isolasi WNA

Pemprov DKI Siap Jalankan Kebijakan Pusat soal Isolasi WNA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

Hal sama juga berlaku pada semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri.

Terhitung dari 1-14 Januari 2021, Indonesia secara tegas menutup pintu masuk sementara bagi seluruh WNA dari semua negara untuk mencegah masuknya varian baru virus penyebab COVID-19 yang disebut menular lebih cepat. (ant/dil/jpnn)

Pria yang akrab disapa Ariza itu mengatakan DKI Jakarta tak merasa keberatan untuk memenuhi ketentuan pemerintah pusat tersebut


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News