Pemprov DKI Siap Lawan Permendiknas
Soal Ketentuan BOP bagi Sekolah Swasta
Rabu, 04 Desember 2013 – 06:16 WIB
Hingga kini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemendikbud terkait solusi terbaik agar sekolah swasta dengan lahan sempit tetap bisa mendapat BOP. "Kami terbantu dengan keberadaan sekolah swasta. Makanya, kami juga akan bantu mereka," kata dia kepada Jawa Pos.
Sekolah swasta yang dapat BOP tapi tak mampu menjalankan operasional, disarankan untuk menjual ke pemprov. Selanjutnya, pemprov akan mengembangkan sekolah itu. Caranya, antara lain, bisa menggabungkannya dengan sekolah negeri yang ada di sekitarnya. Atau, membangun dengan cara memperluas halaman sekolah tersebut. "Itu saran kami jika memang mereka tidak mampu," ujar kata dia. (fai/oni/dwi)
KEBON SIRIH - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mengkritisi kebijakan pemerintah pusat. Kali ini, dia memprotes Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation