Pemprov DKI Siap Lawan Permendiknas
Soal Ketentuan BOP bagi Sekolah Swasta
Rabu, 04 Desember 2013 – 06:16 WIB

Pemprov DKI Siap Lawan Permendiknas
Hingga kini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemendikbud terkait solusi terbaik agar sekolah swasta dengan lahan sempit tetap bisa mendapat BOP. "Kami terbantu dengan keberadaan sekolah swasta. Makanya, kami juga akan bantu mereka," kata dia kepada Jawa Pos.
Sekolah swasta yang dapat BOP tapi tak mampu menjalankan operasional, disarankan untuk menjual ke pemprov. Selanjutnya, pemprov akan mengembangkan sekolah itu. Caranya, antara lain, bisa menggabungkannya dengan sekolah negeri yang ada di sekitarnya. Atau, membangun dengan cara memperluas halaman sekolah tersebut. "Itu saran kami jika memang mereka tidak mampu," ujar kata dia. (fai/oni/dwi)
KEBON SIRIH - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mengkritisi kebijakan pemerintah pusat. Kali ini, dia memprotes Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025