Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan

Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
Slogan lama Pemprov DKI Jakarta di kawasan Jalan Sudirman. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Kompensasi tersebut senilai Rp 400 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali atau jika diakumulasikan mencapai Rp 1,2 juta.

Adapun, jumlah penerimanya mencapai 24 ribu keluarga di empat kelurahan. (mcr4/jpnn)


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan memberikan kompensasi untuk warga yang terdampak bau dari fasilitas pengolahan sampah RDF Plant Rorotan


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News