Pemprov DKI Tak Bermaksud Hapus LPJ RT-RW

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku, pihaknya tidak bermaksud untuk menghapus kebijakan sistem laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas dana operasional RR-RW pada 2018.
Sandi menegaskan, awalnya sebenarnya hanya ingin menyederhanakan LPJ tapi tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah transparansi.
"Ini ada dorongan untuk disederhanakan tapi masih ikuti kaidah transparansi," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).
Sandi menjelaskan, banyak RT-RW mengeluh soal LPJ karena cukup menyita tenaga dan pikiran.
Sedangkan, kata Sandi, para RT-RW punya kewajiban untuk melayani masyarakat.
"Jadi apakah mungkin laporannya dibuat sederhana sekali pengeluarannya, bukti pengeluarannya itu tidak perlu dilampirkan kuitansi-kuitansi dan itu yang jadi salah satu masukan dari temen RT/ RW," kata dia.
Namun, dia belum mau memerinci soal sistem pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu nantinya.
Sandi mengaku, pihaknya menunjuk Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta untuk membuat mekanisme pelaporan keuangan RT-RW.
RT dan RW mengeluh soal LPJ karena cukup menyita tenaga dan pikiran
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Sandiaga Uno Dorong Bali menjadi Pusat Wisata Medis
- Sandiaga Uno Apresiasi Program UMKM Start Up di Bogor
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP