Pemprov DKI Tak Bermaksud Hapus LPJ RT-RW

Pemprov DKI Tak Bermaksud Hapus LPJ RT-RW
Gubernur DKI Anis Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno saat diantar berkeliling di gedung balai kota setelah turun dari mobil di hari pertama bekerja setelah dilantik di Istana Negara, Senin (16/10). Ilustrasi : Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku, pihaknya tidak bermaksud untuk menghapus kebijakan sistem laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas dana operasional RR-RW pada 2018.

Sandi menegaskan, awalnya sebenarnya hanya ingin menyederhanakan LPJ tapi tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah transparansi.

"Ini ada dorongan untuk disederhanakan tapi masih ikuti kaidah transparansi," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).

Sandi menjelaskan, banyak RT-RW mengeluh soal LPJ karena cukup menyita tenaga dan pikiran.

Sedangkan, kata Sandi, para RT-RW punya kewajiban untuk melayani masyarakat.

"Jadi apakah mungkin laporannya dibuat sederhana sekali pengeluarannya, bukti pengeluarannya itu tidak perlu dilampirkan kuitansi-kuitansi dan itu yang jadi salah satu masukan dari temen RT/ RW," kata dia.

Namun, dia belum mau memerinci soal sistem pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu nantinya.

Sandi mengaku, pihaknya menunjuk Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta untuk membuat mekanisme pelaporan keuangan RT-RW.

RT dan RW mengeluh soal LPJ karena cukup menyita tenaga dan pikiran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News