Pemprov DKI tak Larang Warga Luar Kota Mengadu Nasib ke Jakarta Pasca-Lebaran

Pemprov DKI tak Larang Warga Luar Kota Mengadu Nasib ke Jakarta Pasca-Lebaran
Ilustrasi pascalebaran. Foto : Ricardo

Terlebih, kata dia, sudah menjadi hal biasa setelah masa mudik selesai banyak orang dari kampung datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.

"Perkiraan kami tahun ini akan sama dengan 2019, sekitar 150 ribu-180 ribu per tahun dan jumlah bulan terbanyak ialah bulan saat arus balik mudik lebaran," pungkas Budi. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang warga dari luar kota untuk datang dan tinggal di Jakarta pascalibur Lebaran 2022


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News