Pemprov DKI tak Larang Warga Luar Kota Mengadu Nasib ke Jakarta Pasca-Lebaran
Kamis, 05 Mei 2022 – 11:29 WIB
Terlebih, kata dia, sudah menjadi hal biasa setelah masa mudik selesai banyak orang dari kampung datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.
"Perkiraan kami tahun ini akan sama dengan 2019, sekitar 150 ribu-180 ribu per tahun dan jumlah bulan terbanyak ialah bulan saat arus balik mudik lebaran," pungkas Budi. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang warga dari luar kota untuk datang dan tinggal di Jakarta pascalibur Lebaran 2022
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang None Jakarta
- Pengurus TJSLBU Siap Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Sosial