Pemprov DKI Tambah RPTRA di Kepulauan Seribu
jpnn.com, JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Kepulauan Seribu membangun dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Seribu Rommel Pasaribu mengatakan, kedua RPTRA tersebut dibangun di Pulau Kelapa Dua, Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Pembangunan kedua RPTRA ini dimulai sejak Agustus dan direncanakan akan rampung akhir tahun ini," tuturnya, Selasa (20/11). Dijelaskannya, kedua RPTRA tersebut dibangun di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta masing-masing seluas sekitar 1.500 meter persegi.
Untuk pembangunannya, menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 1,5 miliar per-RPTRA. Rommel juga memastikan, bahwa pembangunan RPTRA tidak memangkas pohon yang telah berdiri.
Desain pun disesuaikan dengan kondisi lahan. "Pohon yang sudah besar tidak ditebang. Kami membangun sesuai dengan layout yang dipaparkan," yakinnya. (ibl)
Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Kepulauan Seribu membangun dua RPTRA
Redaktur & Reporter : Adil
- Cuaca Buruk, Dishub DKI Menyetop Sementara Angkutan Perairan ke Kepulauan Seribu
- Cuaca Buruk, Dishub DKI Hentikan Angkutan ke Kepulauan Seribu
- Cuaca Buruk, UPAP Larang Pelayaran Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Jika jadi Gubernur, Ridwan Kamil Minta Warga Kepulauan Seribu Kuasai Bahasa Inggris