Pemprov DKI Tegaskan Tak Buka Jalan di Tanah Abang
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan membuka Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Meski usulan tersebut diajukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tapi ide tersebut tidak relevan buat penataan Tanah Abang.
"Kan sudab dibahas dalam pelaksanaan Forum Lalu Lintas, apa yang menjadi latar belakang dan tujuan dari rekayasa lalu lintas di Tanah Abang. Itu sudah kami paparkan juga ke kepolisian, kita masih in line dengan apa yang menjadi strategi kami dalam penataan kawasan Tanah Abang," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengevaluasi pengaturan lalu lintas mengenai dampaknya kepada masyarakat.
Sebelum ada pakem yang jelas di Tanah Abang, kata dia, evaluasi terus dilakukan.
"Evaluasi Tanah Abang periodik. Wali Kota Jakarta Pusat sebagai team leadernya, ada evaluasi mingguan. Jadi tidak hanya terkait aspek rekayasa lalu lintas," kata dia.
Semua masukan yang dianggap relevan dengan penataan kawasan Tanah Abang dan kesejahteraan rakyat, kata Sigit, pasti diakomodasi.
Seperti perizinan sejumlah angkot untuk untuk mengambil penumpang di kawasan Tanah Abang.
"Kayak kemarin ada beberapa tuntuan termasuk teman-teman angkutan M08, M10, dan M11. Terus kami ada modifikasi trayek dan sebagainya. Ini bagian dari progres evaluasi penataan Tanah Abang," kata dia. (tan/jpnn)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI Jakarta membuka Jalan Jati Baru di sekitar Stasiun Tanah Abang.
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Warga Bentrok dengan Pekerja Proyek di Tanah Abang, 1 Orang Tewas
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Di Debat Kedua, RK Sebut Bakal Jadikan Jakarta Kota Festival
- Platform MDI Resmi Meluncur, Moeldoko: Jangan jadi Pemain Tanah Abang Terus
- 16 Tahanan Kabur, Petugas Jaga Polsek Tanah Abang Kena Sanksi Tegas