Pemprov DKI Tegaskan Tidak Ada Pesta di Malam Tahun Baru

Pemprov DKI Tegaskan Tidak Ada Pesta di Malam Tahun Baru
Pesta kembang api malam tahun baru. Foto: dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan tidak akan menyelenggarakan perayaan Tahun Baru 2021 di kota atau pun kabupaten yang berada wilayah administrasi Pemprov DKI Jakarta.

Absennya perayaan Tahun Baru 2021 di Jakarta diakibatkan masih tingginya penyebaran pandemi COVID-19 yang terlihat dari terus bertambahnya kasus positif harian menjelang akhir tahun 2020.

"Menjelang akhir tahun ini, kami Pemprov Jakarta tidak mengadakan, tidak menyelenggarakan, atau melaksanakan apapun itu terkait perayaan malam tahun baru, itu tidak ada. Sebelumnya ada musik, apakah itu konser, apakah itu tarian, kembang api dan lain-lain termasuk kuliner, berbagai kegiatan lainnya ditiadakan," ujar pria yang akrab disapa Ariza itu di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12).

Perayaan di tempat- tempat makan seperti restoran dan kafe pun dipastikan ditiadakan agar dapat mencegah penyebaran COVID-19 di Ibu Kota saat pergantian tahun baru.

Jika ada yang diketahui melanggar aturan tersebut, Ariza mengatakan tidak segan-segan untuk memberi sanksi hingga melakukan pencabutan izin usaha.

"Sudah kami batasi jam operasionalnya sampai jam 19.00 WIB. Apabila ada yang melanggar kami pastikan akan kami beri sanksi sampai dengan pencabutan izin," tegas Ariza.

Ia pun meminta masyarakat Jakarta untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran kerumunan di malam pergantian tahun baru.

Lebih lanjut, ia memastikan sanksi akan diberikan dengan tegas melalui Satpol PP yang bertugas menegakkan aturan terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan tidak akan menyelenggarakan perayaan Tahun Baru 2021

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News