Pemprov DKI Telusuri Data Tower Provider Bermasalah

Pemprov DKI Telusuri Data Tower Provider Bermasalah
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP DKI) tengah menelusuri perizinan ribuan tower provider di wilayah ibu kota.

Pasalnya, diduga ada banyak tower berdiri di atas tanah milik pemprov tanpa perjanjian sewa menyewa.

"Kami sedang telusuri datanya dulu, ada ribuan soalnya izin tower provider yang sudah kami keluarkan," kata Kepala DPMPTSP DKI Edy Junaedi Senin.

Sebelumnya, Dinas Pengelola Aset Daerah DKI (BPAD) meninjau perjanjian sewa menyewa provider yang mendirikan tower di atas lahan aset milik Pemprov.

Menurut Edy, data milik DPMPTSP DKI jadi patokan BPAD DKI meninjau di mana saja lahan aset DKI yang di atasnya berdiri tower provider.

Sebab tower ini tak semuanya juga berdiri di atas lahan aset Pemprov. “Ada juga yang berdiri di atas lahan swasta atau milik warga," ujar Edy.

Kepala BPAD DKI Ahmad Firdaus mengatakan, langkah ini merupakan terobosan pihaknya untuk memberi pemasukan ke Pemprov DKI.

Selama ini urusan aset cenderung tak dipedulikan Pemprov DKI. Padahal, dari tower provider Pemprov DKI bisa meraup pendapatan asli daerah yang menjadi modal untuk lakukan pembangunan.

Pasalnya, diduga ada banyak tower yang berdiri di atas tanah milik pemprov tanpa perjanjian sewa menyewa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News