Pemprov DKI Terapkan Jam Malam, yang Nongkrong di Sudirman Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan jam malam di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat mulai Kamis (21/7) hari ini.
Kawasan tersebut kini lebih dikenal sebagai SCBD (Sudirman Citayam Bojonggede Depok) yang dijadikan tempat nongkrong kawula muda.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan anak muda yang kerap nongkrong di kawasan tersebut nantinya akan diminta membubarkan diri pada pukul 22.00 WIB.
"Mulai hari ini dan ke depan, segera selesai sebelum jam 22.00 WIB. Kami minta semua sebelum jam 22.00 WIB segera kembali ke rumah masing-masing," ucap Ariza di Balai Kota, Kamis (21/7).
Hal ini diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta lantaran khawatir bila anak muda, terutama yang berada di bawah umur masih berkeliaran hingga tengah malam.
"Kasihan orang tua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya, kok, belum pulang, apalagi sampai malam, apalagi tidak pulang," kata dia.
Mantan anggota DPR RI ini menambahkan pembatasan jam malam di kawasan Dukuh Atas juga berlaku saat akhir pekan.
Petugas Satpol PP nantinya akan siaga di lokasi untuk mengawasi aturan jam malam tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan jam malam di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Pemprov DKI Modifikasi Cuaca, Minimalkan Potensi Hujan Ekstrem