Pemprov DKI Tidak Minta Bus BRT dari Kemenhub
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak meminta bus standar bus rapid transit (BRT) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Kemenhub memberikan bus BRT kepada kota-kota penyangga yang ada di sekitar ibu kota.
"Kami tidak meminta BRT. Itu dia kasih ke Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Depok," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta, Jumat (31/7).
Gubernur yang lebih sering disapa dengan nama Ahok itu menjelaskan, Pemprov DKI memperbolehkan armada BRT masuk ke Jakarta. BRT bahkan juga boleh masuk jalur busway. Dengan demikian, bus BRT bisa digunakan untuk membawa penumpang yang memanfaatkan bus Transjakarta.
Para pengguna bus Transjakarta tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun ketika memakai BRT. "Kecuali, orang yang ada di dalam busway itu sudah mau ke luar kota. Misalnya sudah sampai Cawang, nah dari Cawang mau menuju ke Bogor, dia mulai bayar," ucap Ahok.
Suami Veronica Tan ini mengungkapkan, dengan adanya bus BRT akan berpengaruh terhadap jumlah bus di Jakarta. "Buat kami di dalam kota kan menambah jumlah bus," tandas Ahok.(gil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak meminta bus standar bus rapid transit (BRT) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS