Pemprov DKI Tunda Kucuran Dana Kemitraan untuk Kota Bekasi

Pemprov DKI Tunda Kucuran Dana Kemitraan untuk Kota Bekasi
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Pemprov DKI Jakarta menunda memberikan bantuan dana kemitraan untuk Kota Bekasi pada 2018.

Hal ini lantaran Pemprov DKI masih dalam transisi pergantian Gubernur dan Wakil Gubernur, yang semula dipimpin Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Pada kesepakatan awal, Ahok bersepakat memberikan bantuan dana suntikan untuk Pemerintah Kota Bekasi membangun dua jembatan dengan nilai Rp 250 miliar.

Jembatan itu dibangun untuk mengentaskan kemacetan sekaligus jalur truk sampah milik DKI di Jalan Baru Cipendawa-Bantargebang dan Ahmad Yani-Bantargebang.

Masing-masing didanai Rp 100 miliar, sementara sisanya untuk jembatan Jatiwaringin perbatasan dengan DKI Rp 50 miliar, sekaligus dana kompensasi Rp 68 miliar.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, sudah menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno pada akhir pekan lalu.

“Kami sepakat membentuk tim kecil dulu, sehingga dana kemitraan ditunda,” kata Rahmat, Rabu (13/12) seperti dikutip dari GoBekasi.

Dia mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan hampir Rp 1 triliun untuk proyek pengendalian banjir dan kemacetan yang masih berhubungan dengan DKI. Hanya saja, yang awalnya diprediksi dapat Rp 350 miliar tertunda.

Pada kesepakatan awal, Ahok bersepakat memberikan bantuan dana suntikan untuk Pemerintah Kota Bekasi membangun dua jembatan dengan nilai Rp 250 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News