Pemprov DKI Tunggu Sikap DPRD hingga Pukul 10.00

Pemprov DKI Tunggu Sikap DPRD hingga Pukul 10.00
Sekretaris Daerah DKI Saefullah. Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri memberikan batas waktu kepada Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI untuk memberikan hasil pembahasan evaluasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News