Pemprov DKI Utang Kompensasi Sampah Rp3,6 M
jpnn.com - Diketahui, nilai kompensasi sampah TPA Bantar Gebang periode Juli-September 2008 sekitar Rp 3,6 miliar. Jumlah itu ternyata belum dibayar Pemprov DKI kepada warga Kota Bekasi. Besarnya tunggakan ini disampaikan Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Bekasi, Deddy Djuanda, Rabu (29/10). “DKI masih menunggak tiga bulan,” aku dia.
Nilai keseluruhan kompensasi itu merupakan akumulasi dari total sampah yang dibuang. Sebanyak 1 ton sampah Rp 60.070, total sampah yang dibuang antara 5.200 sampai 5.500 ton per hari.
Pemkot Bekasi, lanjut Deddy, telah mengajukan tagihan ke DKI, tetapi belum dibayar. Alasannya, DKI masih menunggu anggaran biaya tambahan 2008.“Katanya mau dibayar pekan ini, tetapi belum juga,” keluhnya.(wid)
JAKARTA-Sampah selalu menjadi permasalahan paling rumit bagi Pemprov DKI Jakarta. Buktinya, untuk menangani ratusan kubik sampah, DKI harus mengutang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir