Pemprov DKI Utang Kompensasi Sampah Rp3,6 M
jpnn.com - Diketahui, nilai kompensasi sampah TPA Bantar Gebang periode Juli-September 2008 sekitar Rp 3,6 miliar. Jumlah itu ternyata belum dibayar Pemprov DKI kepada warga Kota Bekasi. Besarnya tunggakan ini disampaikan Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Bekasi, Deddy Djuanda, Rabu (29/10). “DKI masih menunggak tiga bulan,” aku dia.
Nilai keseluruhan kompensasi itu merupakan akumulasi dari total sampah yang dibuang. Sebanyak 1 ton sampah Rp 60.070, total sampah yang dibuang antara 5.200 sampai 5.500 ton per hari.
Pemkot Bekasi, lanjut Deddy, telah mengajukan tagihan ke DKI, tetapi belum dibayar. Alasannya, DKI masih menunggu anggaran biaya tambahan 2008.“Katanya mau dibayar pekan ini, tetapi belum juga,” keluhnya.(wid)
JAKARTA-Sampah selalu menjadi permasalahan paling rumit bagi Pemprov DKI Jakarta. Buktinya, untuk menangani ratusan kubik sampah, DKI harus mengutang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal