Pemprov DKI Utang Kompensasi Sampah Rp3,6 M

jpnn.com - Diketahui, nilai kompensasi sampah TPA Bantar Gebang periode Juli-September 2008 sekitar Rp 3,6 miliar. Jumlah itu ternyata belum dibayar Pemprov DKI kepada warga Kota Bekasi. Besarnya tunggakan ini disampaikan Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Bekasi, Deddy Djuanda, Rabu (29/10). “DKI masih menunggak tiga bulan,” aku dia.
Nilai keseluruhan kompensasi itu merupakan akumulasi dari total sampah yang dibuang. Sebanyak 1 ton sampah Rp 60.070, total sampah yang dibuang antara 5.200 sampai 5.500 ton per hari.
Pemkot Bekasi, lanjut Deddy, telah mengajukan tagihan ke DKI, tetapi belum dibayar. Alasannya, DKI masih menunggu anggaran biaya tambahan 2008.“Katanya mau dibayar pekan ini, tetapi belum juga,” keluhnya.(wid)
JAKARTA-Sampah selalu menjadi permasalahan paling rumit bagi Pemprov DKI Jakarta. Buktinya, untuk menangani ratusan kubik sampah, DKI harus mengutang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kondisi Terkini Lalu Lintas di Pelabuhan Merak pada Puncak Arus Balik 2025
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas
- Arus Balik Lebaran 2025, Kapolri Sampai Bilang Cukup Luar Biasa
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran