Pemprov DKI Wajibkan Anak Jakarta Jalani PAUD Satu Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mewajibkan pendidikan anak usia dini (PAUD) selama satu tahun bagi anak usia 5-6 tahun.
Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, program layanan wajib PAUD satu tahun itu akan dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022 mendatang.
"Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19, pembelajaran pun akan tetap dilakukan secara daring atau virtual," kata Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu (13/3).
Disdik DKI Jakarta pun sudah melakukan kajian berdasarkan aspek yuridis, teoritis, dan empiris dengan melibatkan berbagai pihak terkait program tersebut.
"Berdasarkan hasil kajian, Jakarta siap melaksanakannya," ujar Nahdiana.
"Semoga layanan ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, serta yang terpenting dapat menjadi jembatan antarjenjang demi menyiapkan anak menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi," sambung Nahdiana.
Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman Suharti menjelaskan, PAUD dapat memberikan fondasi perkembangan emosional dan sosial anak yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.
"Hal tersebut juga diperkuat dari berbagai penelitian yang menemukan bahwa hasil belajar siswa yang tidak melalui PAUD secara signifikan lebih rendah dibanding siswa yang mengikuti PAUD," ujar Suharti. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemprov DKI Jakarta bakal mewajibkan pendidikan anak usia dini (PAUD) selama satu tahun bagi anak usia 5-6 tahun.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Menteri PPPA: Intervensi kepada Anak Usia Dini Memutus Mata Rantai Kemiskinan
- UNICEF Mengapresiasi Program PAUD Pemerintah, Ada Sejumlah Tantangan
- Global Sevilla School Tanamkan Karakter Positif Anak Lewat Mindfulness
- Tingkatkan Kualitas PAUD, Disdik Palembang Luncurkan Aplikasi Tersinergi
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024