Pemprov Jabar Bakal Berikan Tiga Sanksi Buat PNS yang Nekat Mudik
Rabu, 06 Mei 2020 – 19:49 WIB
"Itu termasuk tidak mudik. Tunda dulu, setelah pandemi selesai baru kita laksanakan mudik," kata Daud. (antara/jpnn)
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Ahmad mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyiapkan tiga sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan mudik Lebaran 2020.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral