Pemprov Jabar Bakal Berikan Tiga Sanksi Buat PNS yang Nekat Mudik
Rabu, 06 Mei 2020 – 19:49 WIB

Ilustrasi PNS Foto: dok.JPNN.com
"Itu termasuk tidak mudik. Tunda dulu, setelah pandemi selesai baru kita laksanakan mudik," kata Daud. (antara/jpnn)
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Ahmad mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyiapkan tiga sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan mudik Lebaran 2020.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Para Pemudik Mulai Padati Pantura pada Arus Balik H+2 Lebaran
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- H+3 Pemudik Masih Padat di Terminal Kampung Rambutan
- Alhamdulilah, Ibu Atun Akhirnya Bisa Mudik ke Kampung Halaman
- ASDP Kembali Terapkan Diskon Tarif Layanan Ekspres Mulai 3-7 April, Ini Besarannya