Pemprov Jabar Harap UU Cipta Kerja Permudah Usaha dan Atasi Tumpang Tindih Kebijakan
Jumat, 13 November 2020 – 23:08 WIB

Pemprov Jabar harap UU Cipta Kerja permudah usaha dan atasi tumpang tindih kebijakan. Ilustrasi Foto: ANTARA/Syaiful Arif
Menurutnya, yang tidak diuntungkan dari pengesahan UU Cipta Kerja ada dua pihak.
“Pertama, hilangnya PAD dari Kabupaten/Kota mungkin juga Provinsi. Kedua, adalah serikat pekerja. Karena setiap perusahaan boleh menunjuk serikat pekerjanya sendiri-sendiri,” kata Ade. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemprov Jawa Barat berharap UU Cipta Kerja dalam pengaplikasiannya bisa meningkatkan kemudahan berusaha di Jabar dan Indonesia secara umum.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- H-6 Lebaran, Kendaraan Mulai Tinggalkan Kota Bandung via Tol Pasteur
- Begini Ketersediaan Hingga Harga Bahan Pokok di Bandung Menjelang Lebaran
- Pikap Tabrak Honda Brio di Flyover Pasopati Bandung, Begini Kronologi Kecelakaan