Pemprov Jabar Harap UU Cipta Kerja Permudah Usaha dan Atasi Tumpang Tindih Kebijakan
Jumat, 13 November 2020 – 23:08 WIB
Menurutnya, yang tidak diuntungkan dari pengesahan UU Cipta Kerja ada dua pihak.
“Pertama, hilangnya PAD dari Kabupaten/Kota mungkin juga Provinsi. Kedua, adalah serikat pekerja. Karena setiap perusahaan boleh menunjuk serikat pekerjanya sendiri-sendiri,” kata Ade. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemprov Jawa Barat berharap UU Cipta Kerja dalam pengaplikasiannya bisa meningkatkan kemudahan berusaha di Jabar dan Indonesia secara umum.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ungkap Lab Rahasia Narkoba di Bandung, Polisi: Hendak Dipasarkan Pada Malam Tahun Baru
- Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung, Korban–Pelaku Ternyata Saling Kenal
- Terungkap, DAS Ternyata Otak Penculikan IRT di Bandung, Modusnya Menagih Utang
- Restitusi Berduit
- Hujan Deras Semalaman, Kabupaten Sukabumi Dikepung Bencana
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan