Pemprov Jabar Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka, Tak Ada Aturan Lepas Hijab
Di Jabar, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ika Mardiah memastikan bahwa tidak ada aturan Paskibraka yang dipaksa untuk melepas hijab.
“Pernyataan Kepala Kesbangpol Jabar, di seluruh Kabupaten kota se-Jabar dan di tingkat provinsi gak ada kebijakan lepas jilbab,” kata dia melalui keterangan tertulis.
Adapun hal itu mengemuka saat Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Paskibraka tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024).
Beberapa perwakilan daerah yang terpilih menjadi Paskibraka yang sebelumnya berhijab, tampak tak memakai hijab.
Hal ini memantik komentar dari Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia yang menduga ada peran Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengharuskan anggota Paskibraka 2024 melepas hijab.
"(Saat) pengukuhan calon paskibraka tingkat pusat, ada pemandangan yang berbeda di mana seluruh anggota putri diseragamkan melepaskan hijab," kata Ketua Umum PPI Gousta Feriza dalam konferensi pers.
Meski begitu, BPIP selaku penyelenggara program Paskibraka membantah tudingan itu.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, semua Paskibraka sudah menyetujui aturan secara sukarela, ditandai dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp 10.000.
Pemprov Jabar pastikan tak ada aturan lepas hijab atau jilbab untuk anggota Paskibraka yang bertugas di HUT Ke-79 RI.
- Pemkab Sumedang Uji Coba Makan Siang Bergizi Partisipatif, Sekda Jabar: Ini Menginspirasi
- Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Opsi Gugatan Hukum
- AstraZeneca Menggandeng Pemprov Jabar Pulihkan DAS Citarum
- Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi
- Soal Jilbab, Dirut RS Medistra Beri Klarifikasi Agar Tidak Menimbulkan Salah Persepsi
- Pegadaian Beri Apresiasi Untuk Tim Paskibraka 2024