Pemprov Jabar Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka, Tak Ada Aturan Lepas Hijab
Kamis, 15 Agustus 2024 – 11:19 WIB
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya. (mcr27/jpnn)
Pemprov Jabar pastikan tak ada aturan lepas hijab atau jilbab untuk anggota Paskibraka yang bertugas di HUT Ke-79 RI.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Prabowo Mau Maung Pindad Jadi Mobil Dinas Gubernur, Bey: Tunggu Arahan Pusat
- Detik-detik Gedung Sate Diguncang Gempa, Pegawai Loncat dari Ruang Setda
- Pemkab Sumedang Uji Coba Makan Siang Bergizi Partisipatif, Sekda Jabar: Ini Menginspirasi
- Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Opsi Gugatan Hukum
- AstraZeneca Menggandeng Pemprov Jabar Pulihkan DAS Citarum