Pemprov Jabar Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka, Tak Ada Aturan Lepas Hijab 

Pemprov Jabar Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka, Tak Ada Aturan Lepas Hijab 
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengukuhkan 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat  Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Mereka akan melaksanakan tugas pada upacara HUT Ke- 79 Republik Indonesia di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (17/8). Foto: Biro Adpim Jabar

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya. (mcr27/jpnn) 

Pemprov Jabar pastikan tak ada aturan lepas hijab atau jilbab untuk anggota Paskibraka yang bertugas di HUT Ke-79 RI.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News