Pemprov Jabar Kukuhkan 52 Anggota Paskibraka, Tak Ada Aturan Lepas Hijab
Kamis, 15 Agustus 2024 – 11:19 WIB
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya. (mcr27/jpnn)
Pemprov Jabar pastikan tak ada aturan lepas hijab atau jilbab untuk anggota Paskibraka yang bertugas di HUT Ke-79 RI.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Pemkab Sumedang Uji Coba Makan Siang Bergizi Partisipatif, Sekda Jabar: Ini Menginspirasi
- Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Opsi Gugatan Hukum
- AstraZeneca Menggandeng Pemprov Jabar Pulihkan DAS Citarum
- Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi
- Soal Jilbab, Dirut RS Medistra Beri Klarifikasi Agar Tidak Menimbulkan Salah Persepsi
- Pegadaian Beri Apresiasi Untuk Tim Paskibraka 2024