Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen

Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
Spanduk bertuliskan #SaveSmansaBandung dibentangkan di pagar SMAN 1 Bandung, Jalan Dago, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Paling penting kami juga menyampaikan juga di fakta persidangan bahwa si PLK ini ini pernah melakukan tindak pidana pemalsuan akta perkumpulannya dan pernah di pidana, ada salah satu pengurusnya," ungkapnya.

Diketahui, gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen menggugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, serta intervensi ke Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) dengan objek sengketa di SMAN 1 Bandung dengan daftar nomor 164/G/2024/PTUN.BDG sejak 4 November 2024.

Mereka menggugat supaya sertifikat hak milik yang tercatat atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandung dengan Nomor: 00011/Kelurahan Lebak Siliwangi pada 19 Agustus 1999 dan Surat Ukur Nomor 12/1998 seluas 8.450 M2 yang saat ini berdiri bangunan SMAN 1 Bandung dibatalkan.

PLK lantas meminta supaya dokumen itu dicabut dan dicoret dari daftar buku tanah sertifikat hak pakai. Tuntutan itu pun dikabulkan oleh majelis hakim PTUN Bandung.

"Mengadili, dalam eksepsi, mengatakan eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi tidak dapat diterima seluruhnya," demikian bunyi putusan Majelis Hakim PTUN Bandung, dikutip Sabtu (19/4).

"Dalam pokok sengketa, mengabulkan gugatan penggugat (PLK) untuk seluruh," tambahnya.

Putusan dibacakan Hakim PTUN Bandung pada Kamis (17/4/2025) melalui e-Court. Hakim pun memerintahkan supaya sejumlah dokumen yang digunakan Disdik Jabar untuk keperluan administrasi SMAN 1 Bandung dibatalkan.

"Menyatakan batal Sertifikat Hak Pakai Nomor : 11/Kel. Lebak Siliwangi, terbit tanggal 19 Agustus 1999, Surat Ukur tanggal 12-4-1999 No.12/Lebak Siliwangi 1999, luas 8.450 M2, atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat," kata Hakim.

Pemprov Jabar meyakini Perkumpulan Lyceum Kristen bukanlah pemilik asli dari lahan SMAN 1 Bandung. Begini penjelasannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News