Pemprov Jabar Sempat Larang Launching Meikarta

Pemprov Jabar Sempat Larang Launching Meikarta
Meikarta. Foto: Meikarta

jpnn.com, JAWA BARAT - Pemprov Jawa Barat (Jabar) sempat melarang launching property Meikarta pada Agustus 2017 lalu, untuk menyikapi respon masyarakat di medsos saat itu.

Kepala Dinas DPMPTST Provinsi Jabar Dadang Muhammad mengatakan, bahwa sebelum rekomendasi atas izin Meikarta dikeluarkan, Pemprov Jabar sempat mengirimkan surat pemberitahuan agar launching Meikarta dibatalkan.

“Untuk rekomendasi menang kami yang mengeluarkan, namun sebelum rekom keluar, kami mengirimkan surat agar tidak dilakukan launching,” jelas Dadang saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (28/1).

Larangan launching saat itu, karena menyikapi berita di medsos, dan arahan wagub Jabar Dedy Mizwar agar DPMPTST mengeluarkan peringatan pemberhentian proses perizinan, termasuk launching.

“Dalam isi surat meminta agar disetop perizinan, setelah mengeluarkan peringatan itu. Dan surat itu juga menjawab surat Ibu Bupati soal rekom Meikarta,” paparnya.

Usai surat peringatan dikeluarkan, lalu pemohon meminta pertemuan.

“Pemohon (Meikarta), meminta untuk mengadakan pertemuan, satu kali dilakukan kepada teman-teman yang rapat, namun saya tidak hadir,” paparnya.

Diakui Dadang, dalam proses perizinan proyek meikarta tak ada tekanan atau permintaan dari pihak pusat dalam hal ini Mendagri.

Sebelum rekomendasi atas izin Meikarta dikeluarkan, Pemprov Jabar sempat mengirimkan surat pemberitahuan agar launching dibatalkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News