Pemprov Jabar Tunggu SE Mendagri soal Efisiensi Anggaran

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat surat edaran ke daerah untuk jadi pedoman dalam efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden.
Ada sejumlah aturan yang membuat perubahan besar dalam efisiensi APBD, yakni Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kemudian, Permendagri Nomor 12 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Aturan penting lain yakni Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/ Kabupaten/ Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Rombongan Sekda dan Banggar DPRD diterima Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan beserta jajaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan APBD 2025 Jabar telah ditetapkan di akhir 2024, dan sudah dielaborasikan ke dalam Pergub.
Namun merujuk pada tiga peraturan baru tersebut, maka Pemprov Jabar harus melakukan penyesuaian, efisiensi dan rencana alokasi yang diselaraskan dengan visi misi kepala daerah terpilih hasil Pilgub 2024.
"Di masa transisi ini, kami komunikasi dengan yang terhormat (legislatif), sedang kami rapihkan, sembari kami melihat situasi kondisi karena di ketentuan -ketentuan yang tadi disampaikan kami harus melakukan sinkronisasi dengan visi misi kepala daerah,” kata Herman dalam kegiatan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Selasa (11/2/2025).
"Kami luncurkan surat edaran terkait dengan penjabaran (APBD) untuk kabupaten/ kota menahan anggaran -anggaran yang sedang kita bahas dan dalami agar sesuai Inpres maupun Permendagri, dan KMK," tambahnya.
Pemprov Jabar meminta Kemendagri segera mengeluarkan SE perihal efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
- Kabar Gembira, Prabowo Tegaskan Tunjangan Para Guru Langsung Masuk ke Rekening Masing-Masing
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Menteri Meutya Angkat Bicara soal Status Penugasan Letkol Teddy Sebagai Seskab, Oh
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Alhamdulillah, Kabar Baik Bagi ASN dari Presiden Prabowo,THR Cair 100 Persen