Pemprov Jakarta Mencairkan THR PJLP, Paling Lambat 21 Maret 2025
Rabu, 19 Maret 2025 – 11:59 WIB

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat mengadakan apel kesiapsiagaan di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, (20/2/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan THR bagi PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah siap dan bisa dicairkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah.
“Kami serahkan kepada masing-masing perangkat daerah. Sebagian PJLP sudah menerima THR tersebut, dan pencairannya akan dilakukan secara bertahap oleh setiap perangkat daerah," kata dia. (antara/jpnn)
Pemprov Jakarta mencairkan THR PJLP, paling lambat 21 Maret 2025. Dana apresiasi diberikan sebesar satu kali harga jasa bulanan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun
- Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional
- 2.364 Tenaga Kontrak Daerah Ini Juga Diberi THR, Masing-Masing Rp 1 Juta
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi