Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan manajemen talenta untuk pengangkatan kepala dinas, kepala badan, dan jabatan lainnya.
Penerapan manajemen talenta sendiri telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 47 Tahun 2025.
“Ini akan kami gunakan untuk memilih siapapun yang akan ditugaskan pada jabatan yang ada dan secara sumber daya manusia, Jakarta termasuk siap,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI, pada Senin (17/3).
Melalui managemen talenta, Pramono akan menetapkan sejumlah jabatan yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Mantan Sekretaris Kabinet itu akan membentuk tim untuk memantau kinerja dan produktivitas ASN.
“Setelah lebaran semua plt-plt yang ada di Jakarta akan saya definitifkan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif menuturkan bahwa DKI Jakarta telah memiliki kualitas dan skor yang baik untuk menerapkan managemen talenta.
Nantinya, Pemprov DKI Jakarta tak perlu melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang dicari.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan manajemen talenta untuk pengangkatan kepala dinas, kepala badan, dan jabatan lainnya.
- Pramono Tegaskan Bakal Beri Diskon Pajak Tontonan 60 Persen untuk Persija
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Pramono Anung Tunjuk Ketum Jakmania Jadi Stafsus Gubernur
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro