Pemprov Jambi Kekurangan 278 PNS

Pemprov Jambi Kekurangan 278 PNS
Pemprov Jambi Kekurangan 278 PNS
Sesuai dengan instruksi gubenur, bagi instansi yang berlebihan pada satu kantor dilakukan Redistribusi. “Secara total, kita memang masih kekurangan,” tegasnya lagi. Oleh karena itu, dikatakan Sekda, Pemerintah Provinsi Jambi diperbolehkan mengajukan formasi baru. Itu harus sesuai dengan bidang dan keahlian mereka masing-masing. “Itu yang sedang kita pelajari lagi. Itu sudah kita masukkan ke Menpan,” pungkasnya.

Diakuinya juga, Pemprov belum mengajukan formasi, meskipun Moratorium akan dicabut pada 31 Desember 2012 ini. Tetapi, dikatakan dia, Pemprov tetap akan menjelaskan hasil anaslilis ABK dan Anjab. Setelah itu, diakuinya barulah Menpan mengeluarkan keputusan. Apakah provinsi jambi dibutuhkan formasi atau tidak.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provini Jambi, Hatam Tafsir mengakui bahwa Moratorium perekrutan CPNS itu hingga 31 Desember akan datang. Hanya saja, saat ditanya 278 PNS yang kosong tersebut di istasni mana, dirinya mengakui lupa. “Saya lupa, data itu memang ada di kantor. Besoklah ya,” katanya. Dia juga mengakui bahwa, Pemprov juga telah menjelaskan ABK dan Anjab kepada Menpan. (hdi/fth)

KERINCI -  Ini kesempatan bagi mereka yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, pemerintah Kota Sungaipenuh memastikan akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News