Pemprov Jamin Pengunjung Kalijodo Nyaman Tanpa Gangguan Preman

Pemprov Jamin Pengunjung Kalijodo Nyaman Tanpa Gangguan Preman
Lahan parkir RPTRA Kalijodo yang sempat dikuasai preman kini sudah ditertibkan kembali oleh Dishub DKI. Foto: dokumen JPNN

"Pengelolaan parkir di RPTRA Kalijodo akan dilakukan dua sistem, yaitu parkir on street di tepi jalan inspeksi Kali Angke dengan sistem gate dengan tarif progresif dan parkir di kolong tol tanah milik PT Jasa Marga dengan menggunakan karcis parkir sekali bayar," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menegaskan dirinya masih berwewenang menindak tegas pihak yang membuat ketidaktertiban di Kalijodo. "Kalijodo hanya salah satu kasus saja. Karena untuk tempat yang lain kami juga tak akan beri ruang untuk preman," tegasnya.

Untuk mengantisipasi preman-preman yang sering memalak warga, Pemprov telah bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Dishub untuk mengamankan RPTRA Kalijodo. Pemprov juga membangun gate agar parkir lebih tertib.

"Kita bikin gate dan tertibkan PKL-PKL itu supaya betul-betul bersih dan nyaman. Apalagi ini long weekend," tandasnya.

Sementara itu, dari pantauan INDOPOS di lapangan, kemarin (15/5), sejak seminggu beroperasinya sistem gate parking di Kalijodo masih terdapat kendala. Diantaranya, salah satu palang pintu otomatis di arah pintu keluar parkir sempat macet dan tidak terbuka.

Palang pintu tersebut terpaksa dibiarkan terbuka agar tidak menimbulkan antrean kendaraan yang ingin keluar. Seorang pengunjung taman, Tria, 20, mengatakan saat meninggalkan parkiran Kalijodo dirinya sempat terhenti karena menunggu palang pintu otomatis yang harus dibuka petugas dengan kunci.

"Tadi sempat nggak bisa kebuka sebentar. Akhirnya dibuka sama petugas dengan kunci alatnya, terus dibiarkan terbuka. Memang nggak terlalu lama tapi jadi sempat antre," ujarnya

Selain itu, Tria juga berujar sistem parkir yang berlaku saat ini di RPTRA Kalijodo cukup merepotkan. Karena menurutnya sistem parkir yang dahulu lebih memudahkan dirinya sebagai pengunjung taman Kalijodo.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menjamin kenyamanan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News