Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA

Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Untuk diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pemberlakuan WFA mulai diterapkan pada 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025 mendatang.(wsn/jpnn)


Pemprov Jateng memastikan tidak menerapkan fleksibilitas kerja ASN dengan formula WFA menjelang Lebaran 2025.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News