Pemprov Jateng Bakal Tanggung Seluruh Biaya Sekolah Anak Pasutri Tunanetra
Senin, 08 Juli 2024 – 16:22 WIB
Sebelumnya seorang calon siswi bernama Vita Azahra di Kota Semarang terancam tak bisa sekolah lewat jalur afirmasi.
Dengan kondisi yang seharusnya dia masuk kategori P1 (miskin ekstrem), tetapi pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai P4 (rentan miskin).
Kriteria yang masuk dalam sistem PPDB 2024 pada jalur afirmasi hanya tiga yaitu, P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin). Karena tak masuk kategori itu, Vita tertolak sistem saat tahapan pembuatan akun. (mcr5/jpnn)
Pemprov Jateng memastiikan anak pasutri tunanetra Semarang yang ditolak PPDB bisa sekolah, seluruh biaya pendidikan ditanggung.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pembukaan Peparnas XVII, Nana: Semua Venue Sudah Siap Digunakan untuk Pertandingan
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- Atlet Jateng Peraih Medali PON XXI Diguyur Bonus Rp 60,6 Miliar
- Pj Gubernur Jateng Resmikan 8 Proyek Infrastruktur Senilai Rp 24,1 Miliar di Pekalongan
- Terdampak Rob, 98 KK di Pekalongan Mendapatkan Bantuan Rumah Gratis
- Soroti Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Lestari Moerdijat Tekankan Hal Ini