Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektare ke Kejati untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghibahkan lahan seluas 26,8 hektare di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana secara simbolis menyerahkan langsung hibah lahan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan di Balairung Astina UTC Kota Semarang, Rabu (5/6/2024).
Nana mengatakan adanya hibah ini menunjukkan sinergi yang erat antara Pemprov Jateng dan Kejati Jateng.
Menurut dia, sinergisitas adalah kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rencananya, tanah yang dihibahkan tersebut akan dimanfaatkan untuk sarana pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia sentra Jateng.
Nana berharap keberadaan fasilitas tersebut akan menambah kompetensi dan profesionalisme para staf Kejaksaan Tinggi.
Selain itu, juga akan dimanfaatkan untuk pendirian Rumah Sakit Adhyaksa Jateng.
Rumah sakit tersebut akan berfungsi sebagai pusat rehabilitasi narkotika di Jateng.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana secara simbolis menyerahkan langsung hibah lahan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan.
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Isu Pemekaran Provinsi Menguat, Pemprov Jateng Sebut Tak Ada Urgensinya
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan