Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektare ke Kejati untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit

Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektare ke Kejati untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyerahkan secara simbolis hibah lahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan di Balairung Astina UTC Kota Semarang, Rabu (5/6/2024). Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghibahkan lahan seluas 26,8 hektare di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana secara simbolis menyerahkan langsung hibah lahan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan di Balairung Astina UTC Kota Semarang, Rabu (5/6/2024).

Nana mengatakan adanya hibah ini menunjukkan sinergi yang erat antara Pemprov Jateng dan Kejati Jateng.

Menurut dia, sinergisitas adalah kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rencananya, tanah yang dihibahkan tersebut akan dimanfaatkan untuk sarana pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia sentra Jateng.

Nana berharap keberadaan fasilitas tersebut akan menambah kompetensi dan profesionalisme para staf Kejaksaan Tinggi.

Selain itu, juga akan dimanfaatkan untuk pendirian Rumah Sakit Adhyaksa Jateng.

Rumah sakit tersebut akan berfungsi sebagai pusat rehabilitasi narkotika di Jateng.

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana secara simbolis menyerahkan langsung hibah lahan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News