Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektare ke Kejati untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit
jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghibahkan lahan seluas 26,8 hektare di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana secara simbolis menyerahkan langsung hibah lahan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan di Balairung Astina UTC Kota Semarang, Rabu (5/6/2024).
Nana mengatakan adanya hibah ini menunjukkan sinergi yang erat antara Pemprov Jateng dan Kejati Jateng.
Menurut dia, sinergisitas adalah kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rencananya, tanah yang dihibahkan tersebut akan dimanfaatkan untuk sarana pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia sentra Jateng.
Nana berharap keberadaan fasilitas tersebut akan menambah kompetensi dan profesionalisme para staf Kejaksaan Tinggi.
Selain itu, juga akan dimanfaatkan untuk pendirian Rumah Sakit Adhyaksa Jateng.
Rumah sakit tersebut akan berfungsi sebagai pusat rehabilitasi narkotika di Jateng.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana secara simbolis menyerahkan langsung hibah lahan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan.
- Pj Gubernur Jateng Meresmikan 8 Proyek di Purworejo
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani