Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno saat rapat koordinasi pengelolaan keuangan bidang pendapatan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, di Semarang, Senin (9/9). Foto: Humas Pemprov Jateng.

Dia menyebut hal itu meliputi pajak restoran, hotel, pajak membeli kendaraan, pajak bahan bakar minyak, pajak rokok, pajak air permukaan, dan sebagainya. "Sementara, pendapatan berbasis investasi dikelola oleh pemerintah pusat," katanya. (jpnn)

Pemprov Jateng meminta pemkab dan pemkot di wilayahnya mengejar kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News