Pemprov Jateng Menggandeng Baznas dan Swasta Mengatasi Kemiskinan Ekstrem

Pemprov Jateng Menggandeng Baznas dan Swasta Mengatasi Kemiskinan Ekstrem
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Komjen (Purn) Nana Sudjana. Foto: Humas Pemprov Jateng.

jpnn.com - SEMARANG - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Komjen (Purn) Nana Sudjana mengatakan  percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah.

Oleh karena itu,  Pemprov Jateng menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan perusahaan swasta, PT Astra Internasional, dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Komitmen itu ditunjukkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (19/10). Kesepakatan tersebut akan berlangsung selama tiga tahun terhitung mulai tanggal penandatanganan.

"Peran Baznas Jawa Tengah dan PT Astra Internasional, sejauh ini dinilai cukup efektif untuk membantu percepatan itu,” kata Nana.

Adapun ruang lingkup dalam kesepakatan bersama dengan BAZNAS dan PT Astra Internasional meliputi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan jamban sehat, penyediaan modal usaha, dan bidang lain yang berkaitan dengan percepatan penanggulangan kebakaran ekstrem.

Bentuk bantuan yang diberikan oleh Baznas Jateng pada 2023 berupa 255 unit RTLH, 500 unit jamban, dan 1.664 modal usaha.

Selanjutnya  pada 2024 dan 2025 direncanakan tiap tahun akan ada bantuan dari Baznas Jateng berupa 750 peningkatan RTLH, 750 unit jamban, dan air bersih 1.700 unit. Sementara bantuan dari PT Astra Internasional pada 2023 ini berupa 100 unit RTLH, 32 unit jamban komunal, dan 32 unit titik sumber air bersih.

"Ini menjadi perhatian dan prioritas kami, ada RTLH,  jamban, dan bila tidak ada air bersih  kita carikan sumber air bersih di kampung tersebut. Di samping itu juga kita kaitkan dengan beasiswa anak dari keluarga miskin,  dan modal usaha," jelas Nana.

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan  percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News