Pemprov Jateng Menyalurkan Bankeu Rp 190,6 M ke Pemkab Karanganyar, Ini Pesan Nana Sudjana

Pemprov Jateng Menyalurkan Bankeu Rp 190,6 M ke Pemkab Karanganyar, Ini Pesan Nana Sudjana
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat penyerahan secara simbolis bantuan keuangan untuk Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Foto: Humas Pemprov Jateng.

Dia berharap bantuan itu dapat dimanfaatkan secara bijaksana, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Gunakan bantuan secara optimal untuk mengatasi persoalan-persoalan di Kabupaten Karanganyar," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Nana juga mengingatkan kepada aparatur desa bahwa dalam mengelola bantuan keuangan harus sesuai dengan aturan, sehingga tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari.

"Jangan sampai pengalaman kemarin ada beberapa kepala desa diperiksa Polda terulang kembali," kata Nana.

Sebab, dari bantuan keunagan senilai Rp 190,6 miliar itu, sebanyak Rp 111,1 miliar untuk peningkatan sarana prasarana pedesaan yang alokasinya untuk 842 titik.

"Khusus bantuan sarana prasarana desa, diharapkan kepala desa harus bisa melihat masyarakat kita butuhnya apa. Apakah perbaikan jembatan, jalan, saluran irigasi atau lainnya. Harus pandai membaca kebutuhan di masyarakat," paparnya.

Dalam merealisasikan anggaran, desa juga diminta untuk benar-benar sesuai dengan spesifikasinya.

Terkait hal ini kepala desa dapat berkoordinasi dan meminta pendampingan dengan instansi terkait.

Pemprov Jateng menyalurkan bantuan keuangan Rp 190,6 miliar ke Pemkab Karanganyar. Inilah perincian peruntukan bankeu tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News