Pemprov Jateng, Polda, dan Kodam IV Diponegoro Bersinergi agar Nataru Aman dan Nyaman
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersinergisi dengan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro untuk memastikan kemanan dan kenyamanan perayaan Natal dan tahun Baru (Nataru) di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana seusai rakor lintas sektoral di Hotel Atria, Kota Magelang, Senin, 18 Desember 2023.
"Kami akan berkolaborasi, jadi akan bersama-sama dengan TNI-Polri, kami di sini ada Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang akan bergabung dalam pelaksanaan pengamanan Nataru," kata Sudjana.
Menurut Nana, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk berbagai event ke depan. Adapun persiapan keamanan itu dilakukan untuk kesiapan Pemilu 2024, Nataru, dan pemantapan kesiapan pengamanan Nataru yang dilakukan oleh TNI-Polri jelang dimulainya Operasi Lilin Candi 2023-2024.
"Tujuannya menyatukan persepsi agar kegiatan keagamaan masyarakat, dalam hal ini umat kristiani yang akan melaksanakan Natal dan masyarakat yang merayakan Tahun Baru merasa nyaman dan aman," katanya.
Pemprov Jateng mengaku telah menyiapkan beberapa hal dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru kali ini.
1. Pengamanan tempat ibadah
Satpol PP Provinsi Jawa Tengah siap berkolaborasi dengan aparat kepolisian, guna melakukan pantauan dan pengamanan di gereja-gereja.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersinergisi dengan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro untuk memastikan keamanan dan kenyamanan Natal dan tahun Baru (Nataru)
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Sukses Kendalikan Inflasi, 12 Daerah Terima Penghargaan 'Jateng Inspiring Economic Effort Award 2024'
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah Ini
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya