Pemprov Jateng Terbitkan 43.569 Perizinan di Sejumlah Sektor Selama 2023
jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan 43.569 perizinan di berbagai sektor sepanjang 2023.
Jumlah itu mengalami peningkatan tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 28.511 perizinan.
Penyelenggaraan pelayanan perizinan di Provinsi Jawa Tengah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Perizinan diproses setelah ada rekomendasi teknis dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemprov Jateng.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan pelayanan perizinan di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023 lalu masuk dalam kategori sangat baik sehingga perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi pelayanannya agar makin baik.
“Hasil penilaian pelayanan terhadap masyarakat di tahun 2023 mencapai 94. Ini penilaian dari pusat, ini menunjukkan pelayanan yang kami lakukan dalam kategori sangat baik," kata Nana Sudjana seusai rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (18/1/2024).
Sepanjang Tahun 2023, Pemprov Jateng sudah melayani perizinan melalui proses digitalisasi, baik melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) maupun Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP JATENG).
Dalam kesempatan itu, Nana meminta pata OPD juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait permasalahan perizinan yang dihadapi. Jika ada hal-hal menyangkut ranah hukum agar segera dilaporkan secara berjenjang dan diselesaikan dengan baik.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan 43.569 perizinan di berbagai sektor sepanjang 2023.
- Pj Gubernur Jateng Meresmikan 8 Proyek di Purworejo
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- Nana Sudjana Tekankan Kepala Desa dan Lurah Harus Netral dalam Pilkada