Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024

Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana saat kegiatan Musrenbang Provinsi Jateng 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin (29/4/2024). Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima sebanyak 55 ribu usulan atau masukan program selama proses Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024.

“Sampai saat ini, masukan yang kami terima itu sekitar 55 ribu lebih, tentunya ini akan kami pelajari, kemudian akan kami kelola masukan-masukan ini,” kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana saat kegiatan Musrenbang Provinsi Jateng 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin (29/4/2024).

Usulan tersebut masuk dalam website resmi s.id/Musrenbang_RKPD2025. Total anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan usulan tersebut sekitar Rp 50 triliun.

Namun, Nana mengatakan dengan mempertimbangkan potensi anggaran Pemprov Jateng yang terbatas, maka usulan harus dikelola dan ditentukan skala prioritasnya sesuai kepentingan daerah.

“Dalam Musrenbang ini, kami tentunya mendasari kebijakan rancangan RPJPD 2025 – 2045. Kemudian kita juga mendasari visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih. Kemudian kita mendasari juga program prioritas Provinsi Jateng yang sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Musrenbang ini juga melibatkan berbagai institusi maupun elemen masyarakat, mulai dari DPRD, akademisi, bupati/ walikota, hingga forum-forum masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan, agar pemerintah daerah jeli menentukan skala prioritas.

“Makin kita punya kejelian mempunyai skala prioritas, maka makin tujuan dan target program prioritas kita akan tercapai,” kata Nana Sudjana pada saat hadir dalam Musrenbag Provinsi Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima sebanyak 55 ribu usulan atau masukan program selama proses Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News