Pemprov Jateng Terima Donasi 250 Unit Konsentrator Oksigen
jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerima donasi 250 unit konsentrator oksigen dari Djarum Foundation.
Vice President Djarum Foundation FX Supanji mengatakan bahwa Donasi itu sebagai upaya mengantisipasi munculnya gelombang ketiga kasus Covid-19.
"Kami berharap donasi ini dapat membantu mengantisipasi kebutuhan oksigen ketiga gelombang baru kasus Covid-19," kata FX Supanji dalam keterangan tertulis, Senin (11/10).
Mengutip data corona.jatengprov.go.id, saat ini seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah telah keluar dari zona merah dengan beberapa wilayah berstatus penyebaran covid-19 resiko sedang (zona orange) dan rendah (zona kuning).
Menurut Supanji, antisipasi harus terus dilakukan mengingat hingga Minggu (10/10), masih terdapat 3.476 pasien covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri ataupun perawatan di rumah sakit dengan penambahan kasus harian sebanyak 145 orang.
“Artinya, penyebaran masih ada sehingga jangan lengah karena pandemi ini belum berakhir sampai kita berhasil membentuk kekebalan komunal,” ujar Supanji.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa kerja sama yang baik antar-pemerintah, swasta, tenaga kesehatan dan masyarakat merupakan langkah bijak guna bersama-sama memerangi pandemi.
"Semangat gotong royong merupakan hal yang sangat penting agar mampu melewati masa pandemi seperti saat ini," kata Ganjar.
Pemprov Jateng menerima donasi 250 unit konsentrator oksigen dari Djarum Foundation sebagai upata mengantisipasi munculnya gelombang ketiga Covid-19.
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- PB Perpani dan Djarum Foundation Berkolaborasi Jaring Atlet Panahan Terbaik Indonesia
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan