Pemprov Jateng Usung Gerakan Ayo Rukun demi Mencegah Kekerasan di Sekolah
jpnn.com - SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng terus berupaya mencegah potensi terjadinya kekerasan di sekolah, salah satunya lewat Gerakan Ayo Rukun atau Aksi Gotong Royong Berantas untuk Kekerasan dan Perundungan.
Program yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng itu akan di-launching Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bertepatan dengan peringatan Hari Guru pada 25 November 2023 mendatang.
"Pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan ini harus serius," kata Nana Sudjana saat menerima laporan dinas dari Kepala Disdikbud Jawa Tengah Uswatun Hasanah di kantornya, Jumat (17/11).
Nana mengatakan selain terhadap anak dan perempuan, kekerasan di satuan pendidikan termasuk yang menjadi perhatian.
Oleh karena itu, gerakan ini diharapkan punya aksi nyata dan dampak yang jelas. "Jadi, jangan hanya gerakan atau slogan saja, harus ada aksi nyata," ungkap Nana Sudjana.
Uswatun mengatakan Gerakan Ayo Rukun merupakan bentuk implementasi dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Gerakan Ayo Rukun ini untuk sementara dilakukan di 19 sekolah yang sudah mendeklarasikan dan berkomitmen melakukan pencegahan serta penanganan kekerasan.
"Gerakan ini melibatkan unsur masyarakat, kepala sekolah, guru, tata usaha, dan juga murid sebagai agen perubahan," jelas Uswatun.
Pemerintah Provinsi Jateng mengusung Gerakan Ayo Rukun demi mencegah kekerasan di sekolah.
- Pj Gubernur Jateng Meresmikan 8 Proyek di Purworejo
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- Nana Sudjana Tekankan Kepala Desa dan Lurah Harus Netral dalam Pilkada