Pemprov Jatim Membandingkan Malang Raya Lebih Siap PSBB daripada Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto telah resmi menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah Malang Raya.
PSBB wilayah Malang Raya meliputi wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebut sudah mendapatkan informasi tersebut. Saat ini Pemprov Jatim sedang mempersiapkan penyerahan Peraturan Bupati dan Peraturan Walikota wilayah Malang Raya terkait waktu pelaksanaan PSBB.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Perwali dan Perbup terkait PSBB Malang Raya yang sudah siap.
"Perbup dan Perwali sudah diselesaikan hari ini selesai. Mungkin besok kita sudah bisa menerima itu," kata Heru di Gedung Negara Grahadi, Senin 11 Mei 2020.
Heru juga menyebut wilayah Malang Raya lebih siap daripada Surabaya Raya, dalam pelaksanaan PSBB.
Dia mengatakan bahwa tim di Malang Raya selama ini melakukan evaluasi, terkait kelebihan dan kekurangan pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya.
Contohnya, Malang sudah menyiapkan gugus-gugus tugas Covid-19 yang berasal dari rakyat sipil alias sukarelawan.
Pemprov Jatim memuji persiapan PSBB Malang Raya sebelum disetujui Kemenkes jika dibandingkan dengan Surabaya.
- DPRD Pertanyakan Pemberian Nama RSUD Surabaya, Pemkot Diminta Beri Penjelasan
- Mensos Gus Ipul Terima Penghargaan Jer Basuki Mawa Bea Emas dari Pemprov Jatim
- Formasi CPNS 2024 Pendidikan D3 ke Atas pakai TOEFL, Cum Laude Khusus A
- Setahun Lebih Menanti, 754 Pelajar Surabaya Akhirnya Bisa Terima Ijazahnya
- Surabaya Bakal Punya Shelter Khusus Perempuan Korban Kekerasan, Bisa Lapor 24 Jam
- Sudah Disetuji KemenPAN-RB, Pemkot Surabaya Merekrut 2.109 PPPK dan 680 CPNS