Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK, Khofifah: Semoga Jadi Penyemangat

Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK, Khofifah: Semoga Jadi Penyemangat
Pemprov Jatim mendapat penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2023. Foto: Dok Pemprov Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat.

Kali ini, dua unit kerja Pemprov Jatim mendapat penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2023.

Dua instansi tersebut adalah RSUD Dr Soedono Madiun dan UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.

Di mana Predikat WBK ini diraih setelah melalui proses penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Direktur RSUD Dr Soedono Madiun dr. Tauhid Islamy dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Imam Hidayat di Nusa Dua Convention Center, Rabu (6/12/2023).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kedua unit kerja Pemprov Jatim yang mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB. Capaian ini senada dengan jargon CETTAR (Cepat, Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif) yang diterapkan di Pemprov Jatim.

"Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Keduanya diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (8/12).

Menurut Khofifah, perolehan predikat WBK ini diharapkan menjadi ikhtiar sekaligus pemacu semangat antikorupsi bagi semua pihak di Jawa Timur. Sebab, kerja jujur dan bersih merupakan hal yang tak bisa dilepaskan dari pengabdian.

Pemprov Jawa Timur mendapat penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News