Pemprov Kalbar Kantongi Identitas Perusahaan Penyebab Karhutla
jpnn.com, PONTIANAK - Dinas Lingkungan dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat mengantongi identitas dua perusahaan yang diduga sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalbar.
"Dari 28 titik api berdasarkan hasil pantauan satelit, baru dua titik yang diketahui identitas perusahaannya,” kata Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Kalbar Adi Yani di Pontianak, Jumat (5/3).
Dia menambahkan karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) maka untuk 26 titik api lainnya akan dilakukan pengecekan pada Sabtu (6/3) atau Senin (8/3) nanti.
Menurut Adi, dari sejumlah titik api yang ditemukan itu akan dilihat mana yang lebih cepat untuk diidentifikasi.
"Tahun ini yang terbakar paling banyak dari Ketapang, Kubu Raya, Mempawah, dan Sambas dan dari wilayah itu akan dilihat lagi mana yang lebih cepat identifikasinya," kata dia.
Adi menegaskan sanksi bagi perusahaan yang menyebabkan karhutla dapat berupa administrasi maupun pidana.
"Untuk sanksi administrasi bisa lebih cepat karena langsung cek lapangan dan pertemuan dengan penegak hukum, sedangkan sanksi pidana prosesnya akan lebih panjang," imbuhnya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan akan mengusulkan pencabutan konsesi lahan apabila ditemukan titik api baru di perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI).
Perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat disanksi administrasi maupun pidana. Pemprov Kalbar akan bertindak tegas terhadap pelanggaran sektor perkebunan dan kehutanan.
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Gandhi Fernando Sebut Film Anak Kunti Bakal Tayang di 10 Negara Asia
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Strategi Bank Mandiri Memenuhi Standar Global Keberlangsungan Bisnis
- Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini