Pemprov Kalbar Kantongi Identitas Perusahaan Penyebab Karhutla

Pemprov Kalbar Kantongi Identitas Perusahaan Penyebab Karhutla
Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Kalimantan Barat, Adi Yani. (Nuritasya-Antarakalbar)

"Kalau sampai ditemukan lagi titik api selain di 28 titik tersebut, saya akan usulkan pencabutan konsesi lahan termasuk juga HTI," kata Sutarmidji.

Dia mengatakan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran sektor perkebunan dan kehutanan.

"Kami akan lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran sektor perkebunan dan kehutanan. Bagi mereka yang mendapatkan konsesi lahan tetapi tidak melakukan penanaman, akan dicabut konsesinya," ujarnya.

Selain itu, Sutarmidji menyampaikan pentingnya mewujudkan desa mandiri agar indeks pertahanan lingkungan dan kekuatan ekonomi yang bagus.

"Kalau desa itu sudah mandiri, maka indeks pertahanan lingkungannya ada dan kekuatan ekonomi juga bagus, sehingga hal-hal tersebut tidak lagi terjadi," katanya. (antara/jpnn)

Perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat disanksi administrasi maupun pidana. Pemprov Kalbar akan bertindak tegas terhadap pelanggaran sektor perkebunan dan kehutanan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News