Pemprov Kaltim Beri Bantuan Rp 20 M untuk Pembangunan Terowongan di Samarinda
jpnn.com - SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan bantuan anggaran Rp 20 miliar untuk pembangunan terowongan (tunnel) Jalan Sultan Alimuddin-Kakap di Kota Samarinda, Kaltim.
"Tahun ini, dari Rp 354 miliar bantuan keuangan Provinsi Kaltim untuk Kota Samarinda, kurang lebih Rp20 miliar alokasi anggaran diperuntukkan pembangunan terowongan," kata Gubernur Kaltim Isran Noor dalam keterangan di Samarinda, Minggu (4/6).
Diketahui, Pemerintah Kota Samarinda telah mencanangkan pembangunan terowongan (tunnel) Jalan Sultan Alimuddin-Kakap untuk mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar Gunung Manggah, Kelurahan Selili, Samarinda dengan anggaran Rp 400 miliar bersumber dari APBD.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pihaknya telah menggandeng PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Tbk dalam pembangunan terowongan mencapai 700 meter dengan panjang struktur 400 meter tersebut. "Proyek pengerjaan akan berlangsung selama 18 hingga 22 bulan dan diperkirakan akan selesai tahun 2024 mendatang," kata Andi Harun.
Lebih lanjut Isran Noor mengingatkan bahwa apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab perangkat daerah, harus tetap fokus dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Semoga bantuan keuangan kepada daerah tetap dimonitor oleh organisasi perangkat daerah,” ungkap Isran Noor.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Prov Kaltim Irhamsyah menambahkan bantuan kepada Pemkot Samarinda bukti komitmen gubernur dan wagub membangun daerah.
"Ini menandakan perhatian pemimpin Kaltim terhadap pembangunan Kota Samarinda khususnya pelayanan dasar masyarakat," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan bantuan anggaran Rp 20 miliar untuk pembangunan terowongan Kota Samarinda.
- Kaltim Raih Tiga Penghargaan pada Ajang APBD Award 2024
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Kaltim Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Program Makan Bergizi Gratis Mulai Digelar Januari, Perlu Dukungan Pihak Ketiga
- Prabowo: Tidak Semua Pengajuan dari Daerah Bisa Dipenuhi
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran