Pemprov Kaltim Incar Blok Mahakam

Pemprov Kaltim Incar Blok Mahakam
Pemprov Kaltim Incar Blok Mahakam
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah berupaya untuk bisa ikut mengelola ladang migas Blok Mahakam yang selama ini dikuasai oleh PT Total E&P Indonesie (Prancis) dan Inpex Corporation(Jepang). Diharapkan, Pemprov bisa menguasai saham setidaknya 10%.

Dihubungi wartawan, Minggu (10/10), Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengatakan, keinginan untuk bisa ikut mengelola Blok Mahakam itu semata karena merupakan hak daerah sebagaimana yang telah dilakukan daerah lain seperti Riau, Cepu, dan Bojonegoro. Lebih dari itu, keterlibatan daerah dalam pengelolaan tersebut tidak menyalahi aturan.

"Ini adalah hak daerah. Kita akan berupaya untuk memperoleh hak setidaknya sebesar 10 persen. Sama seperti di Riau, Cepu atau Bojonegoro yang masing-masing daerah telah mendapatkan hak atas pengelolaan itu," tandas Awang.

Untuk itu, Pemprov Kaltim tengah melakukan pembicaraan dengan pemerintah pusat. Awang menambahkan, sebagai persiapan untuk bisa ikut mengelola Blok Mahakam maka Pemprov juga melakukan penjajakan dengan perusahaan swasta untuk diajak kerjasama atau joint venture. "Ini kerja sama, jadi bukan diserahkan ke perusahaan itu," tegasnya.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah berupaya untuk bisa ikut mengelola ladang migas Blok Mahakam yang selama ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News