Pemprov Kaltim Perjuangkan Pajak CPO
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih harus berjuang keras untuk memaksimalkan pajak crude palm oil (CPO).
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, selama ini Kementerian Keuangan telah melakukan pemotongan nilai pajak setiap pengiriman ekspor minyak mentah sawit atau CPO dari berbagai daerah, termasuk Kaltim.
“Nilainya cukup besar, sekitar USD 50 untuk setiap ton CPO yang dikirim ke luar negeri,” kata Isran, Senin (14/1).
Dia mengatakan, pemotongan nilai pajak itu untuk mendukung program replanting lahan kelapa sawit.
Menurut dia, seharsusnya dana itu masuk ke kas daerah, bukan ke pusat.
Karena itu, dia bertekad memperjuangkan dana pajak CPO tersebut untuk masuk kembali ke Kaltim.
Saat ini Kaltim menjadi saat ini penghasil CPO terbesar di Tanah air dengan produksi sebesar 3,5 juta ton per tahun.
Jika hasil itu dikalikan USD 50 per ton, nilai pajak CPO yang dipotong Kemenkeu mencapai sekitar USD 165 juta.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih harus berjuang keras untuk memaksimalkan pajak crude palm oil (CPO).
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30